Cilacap
- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona
(Covid-19), Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Cipari membongkar paksa Lapak
burung merpati yang masih membandel
melaksanakan kegiatan lomba burung merpati di Desa Sidasari , Kecamatan
Cipari, yang mana warga di lokasi tersebut tak mengindahkan himbauan pemerintah
setempat, Minggu (31/5).
Tampak
hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 11 Sidareja Serka Sutarno,
Babinkamtibnas Polsek Cipari Bripka Warsito, Kasi Trantib KecamatanTri Ana
Febriana dan Kepala Desa Sidasari Mundirin.
"Sudah
beberapa kali masyarakat memperingatkan
kepada pengurus Lapak agar tidak melaksanakan kegiatan lomba,akan tetapi tidak di indahkan , masyarakat yg
resah dengan kegiatan tersebut melaporkan ke kepala Desa Sidasari dan
diteruskan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan Cipari," terang Babinsa
Serka Sutarno yang turut dalam kegiatan tersebut.
Lebih
lanjut dia mengatakan, sebagai wujud tindakan tegas dalam upaya mencegah
penyebaran virus Covid-19, setelah berkoordinasi Tim Gugas langsung mendatangi TKP dan membubarkan
kegiatan dan membongkar paksa Lapak burung merpati tersebut.
"Setelah
mendapat penjelasan dari Tim Gugas Covid-19 Kecamatan Cipari, pengurus Lapak burung merpati Sdr Mariman
akhirnya menerima dan membuat pernyataan
akan menutup Lapak burung merpati ini dan tidak akan menyelenggarakan
kegiatan melatih maupun lomba burung
merpati sampai Pandemi Covid19 berakhir dan keadaan normal kembali,"
imbuhnya.
Sementara
itu Kepala Desa Sidasari Mundirin merasa lega dengan penutupan kegiatan lapak
burung merpati diwilayahnya. Pasalnya aktifitas lapak tersebut berpotensi
menyebarkan virus corona yang mana ditempat tersebut juga tidak mematuhi
protokol kesehatan.
"Kita
sebelumnya sudah memberikan edukasi kepada warga di lapak tersebut, untuk itu
dengan kehadiran Tim Gugus Tugas Kecamatan Cipari dapat menciptakan kesadaran
warga tentang pentingnya mematuhi himbauan pemerintah terkait pencegahan
Covid-19 untuk kebaikan kita semua," ungkap Mundirin. Oke

Tidak ada komentar:
Posting Komentar