Cilacap
- Lagi, dua warga Kabupaten
Cilacap dinyatakan sembuh. Setelah menjalani perawatan atau isolasi di RSUD
Cilacap karena Positif Covid -19, SP (41) tahun, warga Jl. Srumbung RT 05 RW 04
Desa Adiraja dan Wj (19) tahun warga RT 005/001 Desa Gombolharjo Kecamatan
Adipala, kini diperboleh pulang kembali ke rumahnya, Rabu (17/6/20).
Kepulangannya
disambut gembira oleh Camat Adipala Drs Teguh Prastowo M.Si, Tim Kesehatan
Puskesmas 1 dan 2 Adipala, Babinsa, Kepala Desa dan perangkatnya serta warga
masyarakat setempat. Sambutan warganya tersebut jelas sangat dibutuhkan sebagai
dukungan moril bagi mereka. Hal itu selayaknya harus diapresiasi, karena pasien
yang sembuh tidak bisa berjuang sendiri, melainkan juga harus didukung oleh
orang-orang disekitarnya.
Babinsa
Adiraja Koramil 08/Adipala Sertu Purwoko menyebutkan, saat pasien diperbolehkan
pulang dan dinyatakan sembuh oleh Tim Medis, pihaknya pun sudah mengedukasi
warga di sekitar rumah pasien. Hal tersebut dilakukan agar mereka tidak
khawatir dengan keberadaan mereka. Kesembuhan warganya, menunjukkan bahwa
Covid-19 bisa dilawan, tentu dengan mengikuti anjuran Pemerintah dan lain
sebagainya.
"Kesembuhan
mereka menimbulkan optimisme kalau Covid-19 itu bisa dilawan bersama. Jangan
sampai Covid-19 dianggap sesuatu hal yang sangat menakutkan dan memalukan.
Kepedulian kita, akan sangat membantu pasien lainnya untuk segera sembuh,
sebutnya.
Menuju
kehidupan baru/New Normal, selaku Babinsa, dia bersama unsur Kepolisian dan
Pemerintah Desa akan rutin memberikan himbauan kepada seluruh warga binaannya
agar tetap waspada dan menjaga diri masing masing dengan cara hidup sehat dan
mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah perkembangan Covid-19. (Urip)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar