Cilacap - Bangunan bengkel mobil tidak permanen ukuran 4 x 10
meter milik Tedi Kristyanto (57 th) warga Dusun Karang Anyar RT 02 RW 03 Desa
Madura, Kecamatan Wanareja dilalap si jago merah, Sabtu (25/7/20).
Menurut
keterangan, kejadian bermula dari bakaran sampah yang merambah ke Ban Bekas dan
mengakibatkan Bengkel Mobil tidak permanen ukuran 4m x 10 m tersebut habis
terbakar. Kerugian selain bangunan bengkel mobil juga 2 unit Mobil, 1 unit
Sepeda Motor, Spare Part dan alat-alat bengkel ikut terbakar. Ditaksir kerugian
kurang lebih 300 Juta Rupiah.
Upaya
yang dilakukan, Babinsa dan forkompincam datangi tempat kejadian bencana
kebakaran bersama Kepala Desa Madura dan masyarakat sekitar, dan gotong royong
memadamkan api di bantu 1 unit mobil Damkar dari UPT BPBD Majenang, sehingga
api bisa di padamkan. Dan selanjutnya melaksanakan kerja bakti pembersihan
puing bangunan.
Babinsa
juga mengusulkan bantuan melalui pihak desa untuk meringankan korban rumah
kebakaran yakni berupa bahan Bangunan dan logistik untuk warga yang kerja
bakti. Semoga dengan bantuan tersebut nantinya bisa meringankan beban warga
yang tertimpa kebakaran, " tutur Sertu Suprapto, Babinsa Madura Koramil
16/Wanareja.Urip

Tidak ada komentar:
Posting Komentar