Cilacap
- Dalam melakukan aksinya,
Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Cilacap Tengah, mendatangi Kantor
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap guna memberikan himbauan
kepada para pengunjung yang datang membuat KTP dan KK di kantor yang beralamat
di Jl. Kalimantan No.72, Gunungsimping, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten
Cilacap, Senin (13/7/20).
Tim
Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Cilacap Tengah yang terdiri dari
Camat Bambang Wijoseno, S.Sos. M.Si, Danramil 01/Cilacap yang di wakili Sertu
Jono, Kapolsek Akp Sugeng Haryanto,A Md,. Ka UPTD Puskesmas Cilacap Tengah Sri
Rahayu, S.Km.MM, Kasitrantibum Yusup Kuncoro beserta 3 orang anggota Satpol PP
dan para Staf Kecamatan serta Puskesmas telah melakukan rapat koordinasi dan
kegiatan yang dilakukan pada hari ini yaitu menyasar pelayanan publik di Kantor
Disdukcapil tersebut.
Kegiatan
ini di laksanakan guna memberikan himbauan agar masyarakat Kabupaten Cilacap
meningkatkan kedisplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan
tetap jaga jarak, hindari kerumunan, selalu memakai masker, cuci tangan memakai
sabun dan air mengalir, serta menerapkan
pola hidup sehat sebagai langkah dalam penanganan wabah Covid-19 agar Pandemi
Covid-19 segera berakhir.
Menurut
keterangan yang diperoleh, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Cilacap dilaksanakan secara online, namun banyak sebagian dari mereka
yang belum mengetahui sehingga banyak diantara mereka yang menggerombol
dikarenakan masih ada yang belum tahu pelayanan di Disdukcapil tersebut.
" Ini
salah satu tujuan kita, selain memberikan himbauan kepada mereka tentang
pentingnya protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 juga
mensosialisasikan kepada mereka bahwa banyak pelayanan masyarakat yang
dilakukan secara on line termasuk di Disdukcapil Cilacap ini, " terang
Sertu Jono. (Urip)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar